Gangguan pendengaran pada bayi sangat sulit diketahui oleh orangtua. Biasanya, hanya pada ketulian berat yang terjadi pada kedua telinga yang mampu dicurigai oleh orangtua, sedangkan pada ketulian yang sedang dan ringan, sangat jarang. Jika gangguan pendengaran diketahui sejak dini dan diterapi sebelum usia 6 bulan, maka pada usia 3 tahun anak akan mempunyai kemampuan berbahasa normal dibandingkan yang baru diterapi setelah usia 6 bulan.
Deteksi dini gangguan pendengaran ini penting untuk dilakukan mengingat tuna rungu adalah salah satu kelainan lahir yang banyak terjadi. Deteksi dini yang dimaksud adalah pemeriksaan pendengaran yang dilakukan sedini mungkin, yaitu pada hari-hari pertama kelahiran atau sebelum keluar dari rumah sakit.
Bayi baru lahir yang berkemungkinan tinggi punya gangguan pendengaran di antaranya:
- - Ada riwayat keluarga yang punya gangguan pendengaran menetap.
- - Kelainan bentuk telinga, wajah, dan kepala.
- - lnfeksi pada kehamilan seperti toksoplasmosis, rubella, sitomegalovirus, herpes, dan sifilis.
- - Berat lahir kurang dari 1.500 gram.
Banyak anak yang terganggu pendengarannya sejak lahir tidak teridentifikasi dalam daftar risiko tinggi atau tidak dirawat dalam unit perawatan intensif (ICU). Bayi-bayi itu tidak secara rutin di-screening pada saat lahir walau dianjurkan screening dilakukan pada semua bayi yang baru lahir. Lagi pula, banyak anak menjadi terganggu pendengarannya sesudah masa bayi. Anak itu tidak terganggu pendengarannya sampai ia masuk sekolah atau prasekolah. Karena itu, keluarga dan dokter keluarga harus waspada pada tanda dan gejala gangguan pendengaran masa anak, sehingga mereka yang dengan gangguan pendengaran yang tidak di-screening secara resmi dapat dikenal seawal mungkin.
Kehilangan pendengaran konduktif atau tuli hantaran sering dapat dikoreksi dengan operasi. Anak dengan tuli syaraf berat harus segera mulai memakai alat bantu dengar yang sesuai. Anak dengan tuli syaraf berat, kedua telinga atau tuli total kedua telinga yang tidak mendapat manfaat dari alat bantu dengar, dapat disarankan untuk pemasangan implan koklea. Pada anak dengan tuli syaraf berat sejak lahir, implan koklea sebaiknya dipasang pada usia 2 tahun. Namun, biasanya terjadi kesulitan pada tahap rehabilitasi bila dilakukan di Indonesia.
Penilaian tingkat kecerdasan oleh psikolog anak juga perlu dilakukan, kemudian dirujuk untuk proses rehabilitasi di SLB-B Sekolah Luar Biasa Bagian B Tuna Rungu atau SLB-C bila disertai retardasi mental (tuna grahita). Pendidikan khusus dapat dimulai pada usia 2 tahun pada SLB-B yang memiliki unit taman latihan dan observasi. Cara rehabilitasi pasien tunarungu membutuhkan kerjasama dari beberapa disiplin antara lain dokter spesialis THT, audiologis, ahli terapi wicara, psikolog anak, guru khusus untuk tuna rungu dan yang paling penting adalah perhatian dan dukungan dari keluarga penderita.